Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menegaskan bahwa kasus yang melibatkan Thomas Trikasih Lembong, mantan Menteri Perdagangan Indonesia, sama sekali tidak ada kaitannya dengan politik. Burhanuddin membantah keras anggapan yang menyebutkan bahwa proses hukum ini dipicu oleh agenda politik tertentu. Menurutnya, perkara ini sepenuhnya diproses berdasarkan hukum yang berlaku, tanpa ada unsur politik yang menyertainya. hallo informasi
Burhanuddin mengungkapkan bahwa tindakan hukum yang diambil terhadap Lembong adalah hasil dari penyelidikan yang dilakukan secara obyektif oleh kejaksaan. Ia memastikan bahwa lembaga yang dipimpinnya bekerja independen dan bebas dari intervensi politik atau kekuasaan. Proses hukum, tambahnya, tidak dipengaruhi oleh kondisi politik yang berkembang menjelang pemilu.
Kasus yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan ini terkait dengan dugaan pelanggaran hukum yang terjadi selama masa jabatannya. Meskipun banyak yang berpendapat bahwa ini adalah bagian dari persaingan politik, Jaksa Agung dengan tegas menyatakan bahwa semua proses yang dijalani oleh Tom Lembong dilandasi oleh fakta hukum, bukan kepentingan politik apapun. Burhanuddin menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi masyarakat untuk menghubungkan perkara ini dengan isu-isu politik yang berkembang. hallo informasi
Sementara itu, Jaksa Agung juga mengingatkan pentingnya masyarakat untuk tetap fokus pada fakta dan bukti hukum yang ada, alih-alih terjebak dalam spekulasi yang bisa memperburuk situasi. Menurutnya, pengadilan dan proses hukum lainnya harus dijalankan dengan transparansi dan keadilan, tanpa adanya tekanan dari pihak manapun, apalagi dari kalangan politik. Ia pun berharap agar publik dapat mempercayai sistem hukum Indonesia, yang berusaha keras untuk menegakkan keadilan.
Lebih lanjut, Burhanuddin juga menegaskan bahwa siapa pun yang melanggar hukum, tanpa memandang posisi atau jabatan, harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Proses hukum terhadap Lembong, tegasnya, akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan kejaksaan tidak akan memberikan perlakuan istimewa kepada siapa pun, apalagi hanya karena latar belakang politik.
Sebagai penutup, Jaksa Agung menegaskan bahwa penting bagi semua pihak untuk mendukung proses hukum ini agar berjalan dengan lancar dan adil. Ia berharap bahwa kasus ini dapat menjadi contoh bagaimana sistem hukum Indonesia bekerja secara profesional dan bebas dari campur tangan politik. hallo informasi
Baca juga :
Leave a Reply